Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

1.000 Nelayan di Wakatobi Terima Kartu BPJAMSOTEK dari Menteri KKP

1.000 Nelayan di Wakatobi Terima Kartu BPJAMSOTEK dari Menteri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada para nelayan di Kabupaten Wakatobi. Foto: BPJAMSOSTEK Sultra. (8/6/2022).

Wakatobi – Sebanyak 1.000 nelayan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Rabu (8/6/2022).

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Bupati Wakatobi.

Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian menuturkan, para nelayan yang menerima kartu peserta adalah yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.

“Para nelayan yang menerima kartu peserta ini adalah nelayan yang terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan segmentasi pekerja Mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah,” ujar Irsan melalui keterangan resminya yang diterima kendariinfo, Kamis (9/6).

Ia menyebutkan, masih terdapat sekitar 4.000 nelayan di Kabupaten Wakatobi yang belum terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK.

“Nelayan yang belum terdaftar itu merupakan pekerjaan rumah bersama, di mana akan terus dilakukan kolaborasi yang menghasilkan percepatan perlindungan kepada mereka yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Irsan mengungkapkan, penyerahan kartu peserta ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dan KKP bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk memastikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

Baca Juga:  Nelayan Hilang di Karang Kapota, Wakatobi, Kapalnya Ditemukan Kondisi Mesin Hidup

“Besar harapan kami dengan diserahkan kartu peserta ini dapat membuka tambahan ruang bagi BPJAMSOSTEK untuk memberikan serta memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh profesi baik dalam segmentasi Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah ataupun pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi,” katanya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten