Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

1 Nelayan Pengguna Bom Ikan di Konawe Ditangkap, 14 Handak Siap Ledak Disita

1 Nelayan Pengguna Bom Ikan di Konawe Ditangkap, 14 Handak Siap Ledak Disita
Nelayan berinisial SF dan sejumlah barang bukti bom ikan diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra. Foto: Istimewa.

Konawe – Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan satu orang nelayan berinisial SF (45), terduga pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Bokori, Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 08.15 Wita.

Dalam operasi patroli rutin yang dilaksanakan, tim Subdit Gakkum mengamankan SF beserta sejumlah barang bukti 14 botol bahan peledak (handak) siap pakai.

Selain itu, sekitar 1 kilogram pupuk, 13 botol kosong, potongan obat nyamuk, 1 unit kompresor, 2 korek api gas, 3 bungkus serbuk korek, 3 buah kaki katak, 1 buah kacamata selam, 2 gulung benang, 3 buah gabus, dan 1 unit kapal berwarna merah yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Dirpolairud Polda Sultra Kombes Pol Saminata, melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Tendri Wardi menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, SF mengakui merakit sendiri bahan peledak tersebut yang rencananya akan digunakan untuk melakukan pengeboman ikan di perairan Pasi Jambe dan perairan Bokori.

“Pelaku mengaku merakit sendiri bahan peledak tersebut,” ujar Tendri.

Ia mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan ini sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelaku destructive fishing,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Asrama Polisi di Kendari Hangus Terbakar, Polsek Kemaraya Nyaris Terdampak

Saat ini, Tim subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra tengah melengkapi administrasi penyidikan dan merencanakan gelar perkara untuk proses lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten