Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

1 Saksi Terkait Tabrak Lari di Konawe Berbelit saat Dimintai Keterangan

1
0
Saksi Indra saat dimintai keterangan terkait kasus tabrak lari di Kabupaten Konawe oleh Polda Sultra. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (15/6/2023).

KonawePolda Sultra menghadirkan satu saksi bernama Indra (22) saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di ruangan Ditreskrimum, Kamis (15/6/2023). Saat diminta untuk menceritakan kejadian yang menewaskan remaja bernama Juliansyah (18) di Kabupaten Konawe, Indra berbelit-belit atau terbatah-batah.

Dalam kronologi yang ditampilkan dan dipresentasekan penyidik Polres Konawe, terlihat peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wita. Saat itu Indra berada di tepi jalan, kemudian ia mengajak Juliansyah untuk pulang ke rumah tetapi ditolak.

“Saat itu saya ajak Juli untuk pulang ke rumah tapi dia tidak mau. Kemudian dia duduk dan jongkok di tepi jalan tiba-tiba dia ditabrak mobil,” ujar Indra.

Saat Polda Sultra mendalami lagi pengakuan Indra, tetapi herannya Indra merubah pernyataannya bahwa Juliansyah ditabrak pada saat berdiri.

“Saya waktu itu pamit sama Juli untuk buang air kecil, toiletnya ada sekitar 7 meter dari tepi jalan, pas saya menuju toilet tiba-tiba bunyi brak (tabrakan) jadi saya kaget, kemudian saya panik. Saya cek ke lokasi ternyata Juli,” ungkap Indra.

Pernyataan Indra membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kebingungan sehingga Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan buka suara.

“Kalau dari cara bicaranya Indra ini berbelit-belit, saya tahu bapak polisi paham yang seperti ini,” tegas Andre di hadapan peserta GPK.

Andre membeberkan, dalam kronologi, kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.00 Wita, di tempat itu, Indra menemukan korban tergeletak lalu dibawa puskesmas.

“Herannya pukul 01.40 Wita baru ibu korban diberitahu bahwa anaknya meninggal dunia. Ini selisih 4 jam loh, sebenarnya apa yang terjadi,” beber Andre.

Apalagi kata Andre, salah seorang perawat di Puskesmas Pondidaha mengatakan bahwa luka di tubuh korban saat itu janggal, sehingga petugas medis menyuruh untuk dirujuk ke RSUD Konawe.

“Pengakuan itu dikatakan salah seorang petugas medis. Saat itu dia suruh korban dirujuk ke RSUD Konawe, tetapi tidak dirujuk,” kata Andre.

Kemudian, keesokan harinya saat korban akan dimakamkan, ada salah seorang warga yang mengaku keluarga korban untuk menyuruh mempercepat pemakaman. Padahal ibu korban Samriatin sudah meminta untuk menunggu keluarganya, tetapi ia tidak didengar.

“Ini benar-benar janggal, kenapa harus cepat di makamkan. Padahal ibu korban meminta untuk menunggu keluarga yang lain,” cetus Andre.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: