10 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Dana Paskibraka Buteng, Polisi Dalami Pelaku Lain
Buton Tengah – Penyidik Polres Buton Tengah (Buteng) mendalami kasus dugaan korupsi dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, yakni peserta pelatihan Paskibraka hingga staf Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buteng. Pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.
Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Busrol Kamal, mengatakan penyidik akan meminta keterangan seluruh pihak yang diduga mengetahui alur pengelolaan dana. Langkah itu untuk membuat terang peristiwa pidana yang sedang ditangani.
“Untuk saksi dari peserta pelatihan dan juga staf Kesbangpol Buteng sekitar 10 orang. Tentu semua pihak yang diduga mengetahui akan kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Busrol melalui keterangan resminya, Rabu (4/2/2026) malam.
Busrol mengungkapkan tersangka berinisial LMJ yang saat itu menjabat sebagai Kabid Kesbangpol Buteng telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Namun demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Untuk tersangka LMJ sudah tahap dua di kejaksaan. Terkait aduan dari penasihat hukum LMJ soal dugaan pelaku lain, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Penyidik juga telah melakukan verifikasi sejumlah bukti, termasuk dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 di lingkungan Kesbangpol Buteng. Verifikasi dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran dalam kegiatan Paskibraka.
“Pemeriksaan saksi dan verifikasi dokumen DPA 2025 terus kami lakukan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain,” tutupnya.
Minta Fee Rp59 Juta Anggaran Paskibraka, Kabid Kesbangpol Buteng Jadi Tersangka Korupsi
