104 Pejabat Pemprov Sultra Dilantik, Gubernur Minta ASN Tak Lagi Kerja Sekadar Rutinitas
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (21/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sultra mencakup 10 pejabat pimpinan tinggi pratama, 27 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, 32 pejabat fungsional, serta 25 kepala sekolah.
Dalam arahannya, Andi Sumangerukka meminta aparatur sipil negara (ASN) mengubah pola pikir dalam menjalankan tugas. Ia menilai ASN tidak boleh hanya bekerja dengan menyelesaikan rutinitas dan program kegiatan tanpa melihat manfaat yang dihasilkan.
Ia menekankan setiap program dan kegiatan pemerintah harus memiliki perencanaan yang jelas serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya top down, tetapi semua berbasis kebutuhan, bukan karena keinginan,” kata Andi Sumangerukka.
Menurutnya, penempatan dan promosi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kinerja. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus memahami tugas dan fungsi masing-masing serta mampu bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.
Ia juga meminta setiap target dan sasaran kinerja yang telah disepakati benar-benar diwujudkan. Ia tidak ingin sasaran kinerja hanya menjadi dokumen administrasi.
“Sasaran kinerja jangan hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi menjadi komitmen yang harus dilaksanakan secara jujur, benar, dan konsisten,” ujarnya.
Pejabat dan ASN juga diminta untuk memperkuat koordinasi serta kerja sama dalam menjalankan pemerintahan. Ia menegaskan komitmen kerja harus terlihat melalui tindakan, bukan hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan.
“Jangan hanya berbicara, tetapi wujudkan secara konkret,” tegasnya.
Sejumlah sektor prioritas, termasuk pendidikan, infrastruktur, dan pengembangan basis agrobisnis tengah terus didorong Pemprov Sultra. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan manfaat program pemerintah bagi masyarakat.
