11 Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online di Kendari, Polisi: Uangnya untuk Jajan

Kendari – 11 remaja putri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa, Selasa (6/4/2021) malam di salah satu hotel Kendari, diduga jaringan prostitusi online. Kesebelas remaja itu berinisial DO, ER, AA, AL NW, HT, EF, TT, WA, WD, dan TJ.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021) mengungkapkan para remaja yang terjaring usianya masih sangat belia, yakni 16 – 19 tahun.
Dari hasil interogasi, kesebelas remaja tersebut mengakui bahwa mereka sedang menunggu tamu pria yang telah memesan mereka untuk kencan.

“Ada yang menggunakan aplikasi MiChat, ada juga yang diarahkan oleh temannya. Dari kesebelas remaja itu, ada satu yang masih berstatus sekolah,” ujarnya.
Ungkapnya, kesebelas remaja tersebut menjajakan dirinya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu – Rp2 juta untuk sekali kencan.
“Saat kami ringkus, mereka mengaku sedang menunggu pria hidung belang yang telah membooking mereka,” pungkas Kapolsek Baruga.
“Mereka mengatakan uang hasil kencan itu digunakan untuk jajan sehari-hari,” tambahnya.
AKP Gusti mengungkapkan, jajaran Polsek Baruga masih terus mendalami keterlibatan para pelaku dalam kasus prostitusi online.
Saat ini kesebelas remaja masih berada di Polsek Baruga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.





