11 Remaja Terjaring Razia di Hotel Wua Wua, Diduga Pelaku Prostitusi Online

Kendari – 11 remaja terduga pelaku prostitusi online terjaring razia oleh Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga di salah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/4/2021) sekitar 17.30 WITA.
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, para pelaku sedang menunggu orderan di hotel melalui aplikasi MiChat.
“Hasil pemeriksaan sementara, mereka menginap di sana. Ada yang dua hari dan ada yang sudah satu minggu. Mereka menunggu yang memesan melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan tamu yang akan mereka layani,” katanya.
Lanjut Komang, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya layanan prostitusi yang dilakukan sekelompok remaja.

“Ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat, ada sekelompok anak ABG yang berada di sebuah hotel. Dan setelah kita lakukan penggerebekan, betul kita mendapat kurang lebih 11 ABG yang berada di hotel itu,” lanjutnya.
Komang mengungkapkan, jajaran Polsek Baruga masih terus mendalami keterlibatan para pelaku dalam kasus prostitusi online.
“Masih pemeriksaan mendalam,” ungkapnya.
Rencananya, hasil pemeriksaan dan identitas pelaku akan disampaikan besok melalui rilis resmi Polsek Baruga.
“Untuk jelasnya kami masih mendalami malam ini, besok kita rilis jam 11.00 WITA,” pungkasnya.
Laporan: Risman





