12 Remaja Pelaku Tarung Sarung di Korumba, Kendari Ditangkap Polisi

Kendari – Sebanyak 12 remaja di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai terlibat tarung sarung. Informasi tarung sarung kelompok remaja tersebut pertama kali dilaporkan warga yang merasa risih dengan aktivitas mereka, Rabu (5/3/2025).
Dari laporan tersebut, aparat kepolisian yang melakukan patroli malam langsung mendatangi lokasi kejadian. Ketika polisi tiba, sejumlah remaja berhasil melarikan diri.
Namun, 12 remaja berhasil ditangkap polisi termasuk lima unit sepeda motor yang digunakan. Saat ini, para remaja beserta barang bukti motor dan sarung dibawa ke Polsek Mandonga.
Remaja berinisial P (17) menyebut melakukan tarung sarung selama bulan Ramadan. Ia mengaku tarung sarung hanya iseng-iseng saja.
“Iseng-iseng saja. Saya ikut temanku. Kita baku pukul-pukul pakai sarung. Tarung sarung namanya,” ucapnya.
Namun, polisi menilai tarung sarung yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Kini 12 remaja tersebut masih menjalani interogasi lebih lanjut dari aparat kepolisian.





