1200-an Pekerja Warga Terdampak Imbas Polemik Kontraktor Lokal dengan PT Antam

Konawe Utara – Imbas polemik yang terjadi antara Asosiasi Penambang Lokal (APL) Konawe Utara dan PT Aneka Tambang (Antam) berdampak pada 1.200-an pekerja dari warga lingkar tambang. Mereka tidak bisa bekerja karena perusahaan dari pihak APL tidak bisa beraktivitas.
Ketua APL Konawe Utara, Ebit menuturkan polemik dengan PT Antam dimulai sejak Februari 2022 lalu. Ia mengungkapkan pihaknya bersama PT Antam pernah beberapa kali berembuk, namun sampai saat ini belum ada jalan keluarnya.
“Kami dipanggil PT Antam untuk kerja sama tapi sampai hari ini juga belum ada kejelasan secara sah dari PT Antam bekerja sama dengan kontraktor lokal ini,” ujar Ebit, Selasa (6/6/2023).
Ia menuturkan polemik itu berdampak pemberhentian aktivitas sebanyak 22 perusahaan dari APL Konawe Utara. Ebit mengaku tak mengetahui pasti alasan diberhentikannya para kontraktor lokal itu.
Ebit mengungkapkan dari APL Konawe Utara tergabung dalam 47 kontraktor penambang lokal. Kemudian yang bekerja di Blok Mandiodo sebanyak 22 perusahaan kontraktor lokal tersebut. Sehingga, semua pekerja yang berasal dari unsur masyarakat lingkar tambang terpaksa tidak bekerja akibat 22 kontraktor lokal tidak beraktivitas.
“Dalam satu kontraktor lokal itu menghimpun 40 – 60 karyawan, jadi kurang lebih dari 22 ini ada 1.200-an masyarakat pekerja yang terdampak,” ungkap dia.
Ebit menambahkan seluruh pekerja yang bernaung dengan kontraktor lokal berasal dari seluruh kecamatan di Konawe Utara. Terlebih, pihaknya memberdayakan masyarakat lingkar tambang untuk bekerja.
Namun akibat polemik ini, 1.200-an pekerja dari warga lokal harus terdampak tidak bisa bekerja dan tidak memiliki sumber penghasilan.





