13 Siswi SMKN 4 Kendari Diduga Alami Pelecehan Guru, Sempat Takut Bersuara karena Diancam
Kendari – Sebanyak 13 siswi SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru berinisial IN. Para siswi disebut sempat bungkam lantaran mengaku mendapat ancaman terkait nilai dari guru yang dilaporkan tersebut.
Salah satu siswi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, guru tersebut kerap mengancam akan memengaruhi nilai siswa apabila mereka melaporkan persoalan yang terjadi.
“Dia suka ancam-ancam nilai. Dia sering bilang kalau banyak gerakan, tunggu saja di akhir semester nilai kalian. Kita juga takut,” kata korban kepada Kendariinfo, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan para siswi akhirnya berani menyampaikan persoalan itu setelah mengetahui jumlah korban yang diduga mengalami kejadian serupa cukup banyak. Laporan awal disampaikan kepada guru mata pelajaran, kemudian diteruskan kepada ketua jurusan dan guru bimbingan konseling (BK).
Menurutnya, saat bertemu kepala sekolah, para siswi disebut mendapat penjelasan bahwa kejadian tersebut merupakan salah paham. Beberapa siswa juga dipanggil satu per satu untuk ditanyakan apakah sudah menyampaikan persoalan itu kepada orang tua masing-masing.
“Teman saya sampai mau menangis karena ditanya begitu. Kami merasa seperti dipersalahkan,” katanya.
Ia menuturkan, pada pertemuan berikutnya di ruang BK dan kepala sekolah, persoalan tersebut kembali disebut sebagai salah paham atau khilaf sesaat yang terjadi tanpa sengaja dalam proses pembelajaran.
“Kita tidak terima kalau dibilang salah paham, khilaf sesaat, dilakukan tidak sengaja dalam belajar dan hal biasa. Di situ kita tidak terima. Katanya, bisami kalian maafkan gurunya,” ungkapnya.
Para siswi kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing. Orang tua siswa selanjutnya datang ke sekolah untuk membahas persoalan tersebut bersama pihak sekolah.
Sementara itu, Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, mengatakan pihak sekolah telah menonaktifkan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 siswi tersebut untuk sementara waktu.
“Pihak sekolah sudah menskors guru yang bersangkutan terkait dengan dugaan etik yang dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Herman, Kamis (1/10/2026).
Herman mengatakan pihak sekolah baru mengetahui dugaan tersebut pada pekan lalu setelah 13 siswi mengadu kepadanya. Saat diklarifikasi, guru yang bersangkutan disebut tidak mengakui telah melakukan pelecehan seksual.
“Untuk menjaga kenyamanan bagi para siswa agar tetap bisa mengikuti pembelajaran, guru yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara. Para siswa juga mendapatkan pendampingan dari guru bimbingan konseling (BK),” ujarnya.
Terkait kondisi para siswi, Herman menyebut mereka masih mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Ia mengatakan para siswi tidak mengalami trauma dan diminta tetap mengikuti pembelajaran tanpa bertemu dengan guru yang dilaporkan.
