14 Kabupaten/Kota di Sultra Raih Penghargaan Peduli HAM
Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama 14 kabupaten/kota didalamnya berhasil meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Adapun 14 kabupaten/kota di Sultra yang meraih penghargaan peduli HAM, terdiri dari sembilan daerah berpredikat “Peduli HAM” dan lima daerah berpredikat “Cukup Peduli HAM”.
Sembilan kabupaten/kota yang bepredikat “Peduli HAM”, yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna Barat, dan Wakatobi.
Adapun lima kabupaten/kota berpredikat “Cukup Peduli HAM”, yaitu Kabupaten Bombana, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, dan Kota Baubau.
Terdapat tiga kabupaten/kota yang tidak memperoleh predikat disebabkan tidak menyampaikan laporan pelaksanaan aksi HAM di daerahnya, yaitu Kabupaten Kolaka, Konawe, dan Kota kendari.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap HAM, pemerintah telah melahirkan salah satu kebijakan strategis yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RAN-HAM), yang diharapkan dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
“Rencana aksi nasional HAM sesungguhnya merupakan living document yang pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan fokus, potensi, dan permasalahan yang ada di masing-masing daerah,” kata Gubernur saat menyerahkan penghargaan, Senin (14/12/2020).
Mengingat pentingnya memaksimalkan RAN-HAM tersebut, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bersinergi wajib melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan RAN-HAM sesuai panduan yang telah ditetapkan pemerintah.
Laporan: Tim Kendariinfo
