14 Remaja Diamankan Polisi Gegara Bawa Busur saat Tawuran di Kendari, 5 Masih Pelajar

Kendari – Sebanyak 14 remaja diamankan polisi gara-gara membawa busur saat hendak tawuran di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/9/2024).
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, mengatakan 14 remaja yang diamankan masing-masing berinisial AY (15), MF (16), IN (15), RW (15), SF (17), MA (12), SY (15), AM (16), AR (15), AK (16), IS (19), IH (16), MR (15), dan MZ (16).
“Dari 14 remaja ini, 5 orang masih berstatus sebagai pelajar, yakni AY, RW, MA, SY, dan MZ. Sementara yang lainnya rata-rata swasta dan tidak sekolah,” tuturnya.

Haridin menyebut para remaja itu diamankan aparat kepolisian saat berkumpul di area Eks MTQ Kendari. Rencananya, mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
Untungnya, polisi lebih dulu tiba dan mengamankan mereka semua. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan busur dari tangan AY. Di mana, AY sendiri mengaku menerima busur tersebut dari inisial MF.
“Hasil interogasi, busur tersebut oleh IN dan RW,” bebernya.
Usai diamankan, para remaja dibawa ke Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





