Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

15 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Pria di Konsel, 2 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka

15 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Pria di Konsel, 2 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka
Aparat kepolisian saat prarekonstruksi di halaman Mako Polresta Kendari dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan pria. Foto: Istimewa. (10/12/2025).

Kendari – Sebanyak 15 orang telah diperiksa dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kasus ini, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya telah melakukan prarekonstruksi di halaman Mako Polresta Kendari, Rabu (10/12) malam. Dalam agenda tersebut, keluarga kedua belah pihak turut dihadirkan, termasuk sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Tadi malam kami sudah melakukan prarekonstruksi yang disaksikan oleh keluarga masing-masing, dan ada 15 orang saksi yang kami periksa,” tegasnya.

Usai prarekonstruksi, lanjut Welliwanto, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni TBS (25) dan J (24). TBS adalah pelaku penganiayaan terhadap RF (24) hingga korban mengalami luka berat, sedangkan J adalah pelaku penikaman terhadap SB (22) hingga korban meninggal dunia.

“Kami awalnya mengamankan tiga orang, yaitu J, TBS, dan N (26). Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni TBS dan J, sedangkan N hanya sebagai saksi,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut disita untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Data Hitung Cepat THI untuk DPRD Sultra Dapil 1: Abdul Rasak Pertama Disusul AJP

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Pria di Konsel

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten