Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

19 Daerah Aliran Sungai di Kendari Berpotensi Banjir, Pemprov Sultra Siapkan Normalisasi

0
0
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul. Foto: Istimewa. (10/3/2025).

Kendari – Sebanyak 19 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Kendari menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam upaya mengurangi risiko banjir. Sedimentasi dan penyempitan jalur air menjadi faktor utama yang menyebabkan genangan saat hujan deras.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, mengungkapkan bahwa dari 19 DAS tersebut, 13 di antaranya berada di bawah tanggung jawab Pemprov Sultra. Beberapa di antaranya adalah Kali Anduonohu, Kali Lahundape, Kali Korumba, dan Sungai Lasolo.

“Di beberapa titik, sedimentasi yang tinggi menyebabkan aliran air tersendat, sehingga meningkatkan potensi banjir. Oleh karena itu, normalisasi akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar aliran sungai kembali berfungsi dengan baik,” ungkap dia, Senin (10/3/2025).

Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah kawasan Eks MTQ Kendari, yang selama ini menjadi langganan banjir saat hujan deras. Untuk mengatasi penyempitan jalur air di wilayah tersebut, Pemprov Sultra berencana memperlebar saluran air agar aliran lebih lancar.

“Wali Kota Kendari akan berperan dalam membuka jalur, sementara Pemprov akan bertanggung jawab dalam proses normalisasi,” ucapnya.

Namun, proyek ini tidak bisa langsung terealisasi dalam waktu singkat karena anggaran yang dibutuhkan harus melalui proses perencanaan dan efisiensi.

Selain normalisasi, Pemprov Sultra juga akan memperketat regulasi pembangunan di sekitar DAS. Pembangunan permukiman yang tidak memperhitungkan sistem drainase dinilai sebagai salah satu faktor yang memperburuk kondisi sungai, meningkatkan sedimentasi, dan mempersempit aliran air.

Pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga upaya pencegahan agar masalah banjir tidak terus berulang. Regulasi pembangunan di kawasan rawan banjir akan diperketat untuk mengurangi dampak yang lebih besar di masa mendatang.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: