Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Jurnalis Dipaksa Jadi Saksi Kasus Pelecehan Polisi, Kapolresta Kendari Minta Maaf

0
0
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro. Foto: La Ode Risman Hermawan/Kendariinfo. (24/2/2024).

Kendari – Dua jurnalis bernama Samsul (Tribunnews Sultra) dan Nur Fahriansyah (Simpul Indonesia) dipaksa memberikan kesaksian usai memberitakan oknum polisi yang diduga melecehkan istri orang. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari pun menggelar demonstrasi, Senin (24/02/2025) pagi.

Merespons persoalan itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, meminta maaf dan mengakui anggotanya lalai. Eko mengatakan kelalaian itu disebabkan karena personelnya tidak memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pimpinan di polresta ini, saya bertanggung jawab penuh terhadap anak buah saya. Kalau ada hal-hal yang tidak berkenan di hati rekan-rekan, saya selaku Kapolresta Kendari memohon maaf kepada rekan-rekan semuanya,” kata Eko, Senin (24/2).

Atas kejadian itu, Eko mengaku sudah menegur personelnya. Baginya, aksi demonstrasi dari AJI dan IJTI merupakan masukan yang baik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Eko berjanji segera menerbitkan surat pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) dan pembatalan pemanggilan Samsul dan Nur Fahriansyah sebagai saksi.

“Saya sudah perintahkan. Hari ini juga diterbitkan segera surat pembatalan pemanggilan saksi terhadap dua jurnalis,” ungkapnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: