Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Mak-Mak di Konawe Utara yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi

2 Mak-Mak di Konawe Utara yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi
Polres Konawe Utara saat menggelar pengungkapan kasus narkoba dan pencurian motor. Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Dua ibu rumah tangga di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Konut. Keduanya kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo mengungkapkan kedua ibu rumah tangga itu berinisial SW dan F. Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Andowia beberapa waktu lalu dalam proses pengungkapan kasus sabu-sabu oleh anggota kepolisian.

“Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,86 gram dan 2,39 gram,” kata Priyo saat jumpa pers di Mapolresta Konut, Selasa (20/6/2023).

Dalam proses pengungkapan tersebut, lanjut Priyo, Satresnarkoba Polres Konut juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang berprofesi sebagai pengedar barang haram tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial AAL, H, dan S.

Ia menjelaskan pelaku AAL ditangkap di sekitar Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera dengan barang bukti 1,18 gram sabu-sabu. Kemudian dua pengedar H dan S ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Motui dengan barang bukti masing-masing 6,96 gram dan 2,75 gram sabu-sabu.

“Total ada 5 orang pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Konut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap di Bumi Oheo Konawe Utara.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Aktivis, Kadis Bapenda Sultra Dilapor ke Polisi

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini juga meminta kerja sama seluruh masyarakat apabila mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten