2 Mobil Anggota Polisi di Kendari Terlibat Kecelakaan, Kerugian Capai Rp7 Juta
Kendari – Dua mobil anggota polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, Senin (28/11/2022) pagi.
Kecelakaan ini melibatkan mobil dengan merek Suzuki Katana bernomor polisi DT 1474 VE yang dikendarai oleh Untung Soetrisno dan Toyota Avanza bernomor polisi DT 1892 AB yang dikemudikan oleh Hasriani.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Perempatan SSDC, Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Ia menyebut, kecelakaan tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Hasriani bergerak dari arah Warkop Kopi Raja menuju Kali Kadia dengan kecepatan tinggi.
Bersamaan dengan itu, bergerak mobil yang dikemudikan Untung Soetrisno dari arah Kopi Kita menuju Polsek Mandonga dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di perempatan, Hasriani kaget melihat mobil yang dikemudikan Untung dan hilang kendali, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Eka menuturkan kerugian dari kecelakaan yang terjadi antara mobil Suzuki Katana dan Toyota Avanza tersebut ditaksir sekitar Rp7 Juta.
