Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Orang PNS di Kolaka Timur Diduga Terlibat Narkoba, Pelaku Diamankan Polisi

2 Orang PNS di Kolaka Timur Diduga Terlibat Narkoba, Pelaku Diamankan Polisi
Dua PNS di Koltim saat ditangkap polisi. Foto: Istimewa.

Koltim – Satresnarkoba Polres Kolaka Timur (Koltim) melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Rabu (13/9/2023) terhadap dua orang berinisial MU (41) dan MA (46). Keduanya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kapolres Koltim AKBP Yudha Palmi DJ menjelaskan anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut. Satresnarkoba lalu menindaklanjuti informasi dengan melakukan pengembangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Koltim yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Muhammad Arifin melakukan penyelidikan pada Rabu sore.

“Anggota melihat MU dan MA sedang berada di lingkungan I Ladongi tepatnya di pinggir jalan di rumput mencari sesuatu yang diyakini adalah narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yudhi, Kamis (14/9).

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Koltim melakukan penangkapan kepada kedua terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Yudhi mengatakan saat itu anggota kepolisian menemukan 1 saset kemasan plastik klip yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus kemasan minuman warna pink. Setelah dilakukan penimbangan barang bukti sabu-sabu seberat 0,51 gram.

Kemudian kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolaka Timur guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” imbuh dia.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten