2 Pelajar di Kendari Diciduk Bawa 14 Paket Tembakau Gorila

Kendari – Tim Patroli Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis sinte atau tembakau gorila.
Tim dipimpin Perwira Pengdali (Padal) Ipda Batrudin Suleman Laidy bersama Dantim 2 Bripka Baskar Basra saat melintas di Jalan Sakulawu, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, Sabtu (22/11/2025) pukul 01.30 Wita.
Kedua pemuda itu awalnya dicurigai karena gelagatnya saat didatangi petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, tim menemukan belasan saset berisi tembakau gorila.
“Personel kemudian mengamankan keduanya beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Batrudin.
Dua pelaku tersebut berinisial MFA (15) dan MH (17). Keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Tim turut mengamankan 14 saset sinte, dua unit handphone jenis Vivo Y30 dan iPhone XR, serta satu unit sepeda motor. Barang bukti itu langsung diamankan bersama para pelaku.
“Mereka kami temukan saat patroli rutin, lalu dilakukan penggeledahan yang mengarah pada temuan narkotika jenis sinte,” ujar Batrudin.
Setelah proses pengamanan di lokasi, kedua remaja itu langsung dibawa menuju Polresta Kendari. Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Kendari.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.





