2 Pelajar di Kendari Ditangkap Buser 77 karena Kedapatan Bawa Sajam
Kendari – Dua pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Kamis (12/1/2023) dini hari.
Pelajar pertama berinisial MA (17) merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Watolondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Pelajar kedua berinisial MR (15) merupakan warga Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa keduanya ditangkap di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga sekira pukul 01.00 Wita.
“Dari tangan pelaku MA, polisi menyita samurai (katana) dan sarungnya yang berwarna hitam. Sedangkan dari tangan MR, polisi menyita sajam jenis pisau dengan gagang berwarna putih,” ujarnya.
Usai ditangkap Buser 77, keduanya diamankan di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui pasti motif keduanya membawa sajam tersebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan interogasi lebih lanjut.
“Masih penyelidikan tapi ada indikasi sebagai pelaku pembusuran juga,” pungkasnya.