2 Pemalak di Buteng Ditangkap Polisi, Modus Bersihkan Jalan Raya

Buton Tengah – Polisi menangkap dua pria berinisial RN (39) dan LN (46), Kamis (22/5/2025). Keduanya merupakan terduga pelaku pemalakan di jalan raya tepatnya di Simpang 3 Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin, mengatakan modus operandi yang dilakukan kedua terduga pelaku yakni uang capek membersihkan jalan. Polisi juga menemukan sejumlah uang tunai pecahan Rp1.000 hingga Rp5.000.
“Anggota sudah mengamankan kedua terduga pelaku pemalakan dan sejumlah barang bukti uang tunai,” ujarnya, Kamis (22/5) malam.
Penangkapan keduanya berawal dari pengaduan masyarakat ke Polres Buteng yang melaporkan istrinya ditahan dua orang tidak dikenal. Keduanya meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan.
“Tim Resmob Polres Buteng yang mendapatkan pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke lokasi. Kedua orang tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” bebernya.
Setelah ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya dan telah dilakukan pembinaan. Kedua terduga pelaku tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta semua barang bukti uang tunai langsung disumbangkan ke masjid.





