2 Pembakar Rumah Warga di Konawe Ternyata Komplotan Begal, Polisi Sita Sejumlah Sajam
Kendari – Dua orang pria yang melakukan pembakaran rumah di Desa Abelisawah, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe pada Minggu (5/5/2024) ternyata buronan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku berinisial TP (30) dan RD (20). Mereka ditangkap di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), Rabu (8/5) sekira pukul 01.30 Wita, dini hari.
“Keduanya ditangkap karena membakar rumah warga di Konawe,” katanya.
Saat keduanya di gelandang ke Mako Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mereka mengaku pernah terlibat kejahatan lainnya yakni pembegalan di Jalan Simpang Tiga Puuwatu, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (22/8/2023).
“Pelaku TP dan RD ini pernah membegal di Puuwatu. Ada 5 orang saat itu dan 3 orang dalam pengejaran, mereka adalah buronan kami,” tambahnya.
Selain itu, kata Fitrayadi, TP dan RD juga pernah melakukan penyerangan di Toko Damai, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari diserang komplotan orang tak dikenal (OTK), Senin (11/3) sekira pukul 01.30 Wita.
“Pelaku TP dan RD menyerang sekuriti dan merusak kaca toko. Mereka beraksi di sana sebanyak 4 orang dan 2 orang dalam pencarian,” tuturnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berupa 2 buah parang, dinamit, 2 buah tombak, botol plastik berisikan BBM jenis Pertalite, gunting, dan potongan keset kaki yang akan di jadikan sumbu bom molotov.
Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap dan sejumlah barang bukti telah disita polisi di Mako Polresta Kendari.
