2 Pemotor Alami Luka-Luka Usai Tabrakan di Lemoambo, Mubar
Mubar – Dua sepeda motor terlibat tabrakan di Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/8/2026), sekitar pukul 06.45 Wita. Insiden itu mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, melalui keterangan resmi. “Kedua pengendara mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mubar untuk mendapatkan perawatan medis,” bebernya, Senin (3/8).
Rusman menjelaskan, peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda CRF berwarna merah putih dengan nomor polisi DT 3586 ER yang dikendarai Al Fatahar (38). Pengendara Honda CRF bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 3586 ER warna hitam milik pedagang siomai bernama Tuti Handayani (51).
“Fatahar yang berprofesi sebagai guru SMP bergerak dari arah timur Desa Bakeramba mengarah ke barat. Sementara Tuti bergerak dari barat menuju arah timur,” jelasnya.
Ketika melintas di Desa Lemoambo, Tuti tiba-tiba mengubah jalur ke sisi kanan tanpa memperhatikan pengendara di depannya. Fatahar yang melihat Tuti bergerak ke kanan, sontak terkejut hingga berakhir tabrakan. Rusman membeberkan, kedua kendaraan telah dibawa ke Polres Muna sebagai barang bukti.
“Kecelakaan tersebut menyebabkan Tuti mengalami luka di bagian kepala, kaki kiri, serta mata sebelah kanannya lebam. Sementara Fatahar mengalami luka pada bagian wajah, dagu, kaki kiri, dan kanan. Total kerugian materiel kedua pengendara sekitar Rp7 juta,” pungkasnya.
