Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

2 Pemuda Kolaka Utara Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Pingsan

0
0
2 Pemuda Kolaka Utara Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Pingsan
Ilustrasi pencabulan. Desain: Hikuza/Kendariinfo.

Kolaka Utara – Dua pemuda asal Desa Torotuo, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Rion dan Masnur dibekuk polisi usai mencabuli anak di bawah umur hingga pingsan, Kamis (8/7/2021).

Kasi Subag Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Hari Hermawan mengatakan, aksi tak terpuji kedua pelaku dilakukan pada Mei 2021 lalu.

Awalnya, Rion menjemput korban yang masih berusia 16 tahun di rumahnya di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai. Selanjutnya, korban dibawa menuju kediaman Masnur. 

“Setibanya di rumah Masnur, korban langsung dibawa ke kamar dan dilakukan persetubuhan oleh pelaku. Masnur sebanyak enam kali dan Rion tiga kali,” katanya.

Setelah dicabuli, korban langsung pingsan. Pelaku Rion bersama rekannya yang lain bernama Syam lalu membawa korban menuju Puskesmas Ranteangin.

“Setelah korban sadarkan diri, korban menelepon orang tuanya untuk dijemput di puskesmas,” ujarnya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ranteangin.

“Iya, tadi korban bersama kedua orang tuanya datang di Mapolsek Ranteangin melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: