Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

2 Pencuri Kabel Tembaga Lampu Jalan Milik Pemda Kolut Ditangkap Polisi

0
0
Dua pelaku pencurian kabel lampu jalan milik Pemda Kolut berinisial ATO (43) dan AR (42) saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kolaka Utara – Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) mengamankan dua pria berinisial ATO (43) dan AR (42) yang diduga terlibat pencurian kabel tembaga lampu jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Maharani, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.20 Wita. Kedua pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian kabel lampu jalan.

“Kami telah mengamankan dua orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga milik Pemda Kolut yang terpasang di jalur dua kawasan Masjid Agung,” kata Iptu Maharani melalui keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Keduanya diduga melakukan pencurian kabel tembaga lampu jalan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua serta kembali beraksi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggali tanah untuk mencari jalur kabel, lalu memotong kabel menggunakan gergaji. Setelah itu, kabel tembaga dicabut dan dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu per meter.

“Pelaku menggali kabel, memotong menggunakan gergaji, kemudian menjual kabel tembaga tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi bahwa lampu jalan di Kelurahan Lasusua tidak menyala. Saat dilakukan pengecekan, kabel tembaga diketahui telah dipotong. Pengecekan lanjutan di wilayah Desa Ponggiha juga menemukan kondisi serupa.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kolut mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Ia menuturkan barang bukti yang telah diamankan berupa potongan kabel tembaga yang telah dicincang. Sementara itu, gergaji dan linggis yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena pelaku belum sepenuhnya memberikan keterangan.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: