Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Penikam Jurnalis Baubau Dibayar Rp2 Juta oleh Oknum ASN Busel, Pelaku Diminta Beri Pelajaran

2 Penikam Jurnalis Baubau Dibayar Rp2 Juta oleh Oknum ASN Busel, Pelaku Diminta Beri Pelajaran
Polres Baubau merilis tiga pelaku penikaman terhadap jurnalis. Foto: Istimewa.

Baubau – Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan dua pelaku penganiayaan berinisial MW dan MHH ternyata dibayar oleh oknum ASN Buton Selatan (Busel) berinisial AHD (44) untuk melakukan penikaman terhadap jurnalis media online bernama LM Irfan Mihzan.

Hal tersebut diungkap Polres Baubau saat menggelar konferensi pers, Kamis (27/7/2023) terkait pengungkapan penganiayaan berat yang dialami LM Irfan Mihzan.

“Mereka (MW dan MHH) dijanjikan dan kami temukan ada bukti transfer senilai Rp2 juta,” kata Bungin, Kamis (27/7).

Bungin mengatakan kedua pelaku diminta AHD untuk melakukan penganiayaan pada Kamis (6/7). Setelah itu, MW dan MHH duluan melakukan pengintaian kepada korban dan kegiatan sehari-harinya.

Bungin mengatakan MW dan MHH datang di lingkungan rumah korban untuk mengetahui letak dan kondisi rumah korban.

“Baru tanggal 22 Juli itu dilakukan eksekusi (penikaman),” beber dia.

AHD mengaku ke polisi bahwa memerintahkan kedua eksekutor tersebut untuk memberikan pelajaran kepada korban, tetapi Bungin mengatakan perbuatan yang dilakukan keduanya cukup berat.

3 Pelaku Penikaman Terhadap Jurnalis di Baubau Ditangkap, Ada Oknum ASN Buton Selatan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten