2 Remaja di Kolaka Terjerat Benang Layangan hingga Luka di Wajah dan Leher

Kolaka – Dua orang remaja berinisial K (15) dan M (16) mengalami luka-luka di bagian wajah dan leher usai terjerat benang layangan saat melintas di Jalan By-pass, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sabtu (10/6/2023).
Kapolsek Pomalaa, Iptu Ferdi membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya belum menerima pengaduan atas kejadian yang menimpa dua remaja asal Kelurahan Dawidawi itu.
“Iya betul ada, tapi sampai saat ini kami tidak menerima pengaduan dari korban,” ujar Iptu Ferdy kepada Kendariinfo.

Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban K dilarikan ke Puskesmas Pomalaa akibat luka robek pada bagian pelipis mata kanan. Sementara satu korban lainnya mengalami luka gores pada bagian leher.
“Korban K mengalami luka robek sehingga mendapatkan penanganan sepuluh jahitan. Sementara korban M mengalami luka gores,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada bhabinkamtibmas setempat untuk mengimbau kepada warganya agar tidak bermain layangan di dekat jalanan.
“Saya sudah menyampaikan kepada bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan kepada warganya agar tidak bermain layangan di jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pomalaa, Ratna mengatakan bahwa kejadian seperti itu bukan pertama kali terjadi di daerah By-pass Pomalaa.
Kata Ratna, sebelumnya ia juga pernah menjadi korban jeratan benang layangan di daerah yang sama.
“Di tempatku juga kemarin kena di situ, sudah sering di situ (Jalan By-pass Pomalaa). Tapi kejadian yang kemarin itu (terjerat benang layangan) paling parah,” kata Ratna.


