2 Remaja Pencuri Ban Motor di Konsel Dibebaskan, Korban Sepakat Damai

Konawe Selatan – Dua remaja berinisial H (15) dan A (15), pelaku pencurian ban motor warga di Desa Lambusa, Kecamatan Konda, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibebaskan usai korban sepakat berdamai, Selasa (18/3/2025).
Kapolsek Konda, Iptu Kartini yang dikonfirmasi Kendariinfo membenarkan hal tersebut. Katanya, korban dan kedua pelaku yang didampingi keluarga masing-masing dipertemukan untuk dilakukan mediasi di Mapolsek Konda.
“Iya untuk kejadian ini sudah selesai,” kata Kartini, Kamis (20/3).
Ia menjelaskan, kedua belah pihak memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut, dan menyepakati untuk berdamai.
“Pelaku dan korban beserta orang tua pelaku langsung kami mediasi di Polsek Konda dan pihak korban tidak mempermasalahkannya,” jelasnya.
Pelaku telah menandatangani dan menyepakati surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa. Pihak keluarga juga memastikan anak-anak mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi di kemudian hari.
“Pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa,” tutupnya.


