Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

2 Terduga Pelaku Curas di Pomalaa Diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka

2 Terduga Pelaku Curas di Pomalaa Diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka
Dua terduga pelaku curas di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka saat diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka. Foto: Istimewa. (13/2/2026).

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka mengamankan dua pria berinisial RA (23) dan AS (27) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (13/2/2026). Penindakan cepat dilakukan usai polisi menerima laporan terkait aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa curas itu terjadi sekira pukul 11.45 Wita, saat korban tengah menjaga mesin genset milik sebuah perusahaan. Terduga pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik sebelum membawa kabur genset tersebut.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada hari kejadian. Tim Elang Anti Bandit kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan para terduga pelaku kurang dari 24 jam.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama barang bukti,” kata Arif melalui keterangan resminya, Sabtu (14/2).

Keduanya diduga mengambil satu unit genset merek Motoyama dengan cara diangkat dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit genset hasil pencurian tersebut.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Atas kejadain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Tilang Manual Berlaku Kembali, Satlantas Polres Kolaka akan Patroli Keliling
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten