Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

20 Jemaah Diduga Korban Travel TRG Kendari Laporkan Kasusnya ke Posko Pengaduan Polda Sultra

0
0
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo. Foto: Istimewa.

Kendari – Sebanyak 20 orang yang diduga menjadi korban gagal berangkat umrah oleh jasa travel PT Tajak Ramadhan Grup (TRG) di Kota Kendari telah melapor ke Posko Pengaduan Terpadu yang dibuka Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan tersebut diterima melalui posko pengaduan yang dibentuk Polda Sultra bersama Polres dan Polresta guna menindaklanjuti dugaan penipuan layanan perjalanan umrah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya kegagalan pemberangkatan jemaah umrah oleh pihak travel dapat menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah disediakan.

“Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umrah oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup,” kata Wisnu, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pengaduan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui pemindaian (scan) barcode pada flyer pengaduan yang telah disebarkan kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke posko pengaduan yang berada di Polda Sultra maupun di Polres dan Polresta jajaran di wilayah Sultra.

Polda Sultra juga membuka layanan hotline di nomor 0811-4010-777 guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan ataupun memperoleh informasi terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Wisnu, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin melapor.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.

Polda Sultra pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui mekanisme yang telah disediakan sehingga proses pendataan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal.

Polisi Geledah Kantor Travel Umrah TRG Kendari, Sejumlah Dokumen Disita

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: