Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

2021 BPJS Ketenagakerjaan Sultra Akuisisi 228.874 Peserta

2021 BPJS Ketenagakerjaan Sultra Akuisisi 228.874 Peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa. (10/1/2022).

Kendari – Sepanjang tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah akuisisi mencapai 228.874 peserta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman. Ia mengatakan, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di 2021 dapat terealisasi karena adanya kerja sama formal maupun informal.

“Secara formal BPJS Ketenagakerjaan Sultra bekerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dinas-dinas terkait, dan perusahaan yang ada di Sultra. Sedangkan akuisisi secara informal dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan melalui Service Payment Office (SPO) kerja sama bank yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Sultra,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (10/1/2022).

Ia merincikan, pengakuisisian itu terhadap 117.919 peserta Penerima Upah (PU), 27.653 peserta Bukan Penerima Upah (BPU), dan 83.302 peserta Jasa Konstruksi.

“Berdasarkan data yang dihimpun, capaian ini mencakup 32 persen dari angka angkatan kerja yang ada di Sultra, yaitu 722.795 orang. Di mana di tahun 2020 capaian akuisisi hanya mencapai 15 persen dari angka angkatan kerja, sehingga terdapat kenaikan dari segi jumlah akuisisi kepersertaan di tahun 2021,” jelasnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bakal Sambangi Seluruh Kabupaten dan Kota di Sultra, Ini Targetnya

Meski terjadi peningkatan akusisi, wanita yang akrab disapa Min itu mengakui bahwa masih ada 68 persen pekerja di Sultra yang belum menerima haknya untuk mendapatkan perlindungan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sehingga rentan terhadap risiko-risiko sosial.

Untuk itu, dirinya mengharapkan kerja sama serta kesadaran setiap elemen. Mulai dari pemerintah, perusahaan, dinas terkait, dan juga para pekerja itu sendiri.

“Agar mencapai coverage 100 persen, sangat dibutuhkan kerja sama dan kesadaran setiap elemen mulai dari pemerintah, perusahaan hingga para pekerja itu sendiri agar seluruh pekerja di Sultra dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fungsi kami dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya risiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan,” harapnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten