Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

23 Anggota TPAKD Koltim Resmi Dikukuhkan, OJK Harapkan Literasi Keuangan Meningkat

1
0
23 Anggota TPAKD Koltim Resmi Dikukuhkan, OJK Harapkan Literasi Keuangan Meningkat
Pengukuhan 23 anggota TPAKD Kabupaten Kolaka Timur. Foto: Istimewa. (22/12/2021).

Kolaka Timur – Sebanyak 23 anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kolaka Timur (Koltim) resmi dikukuhkan, Rabu (22/12/2021).

Pengukuhan puluhan anggota TPAKD ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Koltim yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya mengatakan, pembentukan tim TPAKD ini dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi serta sinergi untuk mendorong perekonomian Sultra, khususnya di Koltim.

“Ketersediaan dan kemudahaan akses keuangan adalah salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia. Hal tersebut menjadikan percepatan akses keuangan daerah sebagai fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara umum,” kata Arjaya.

Lanjutnya, pelantikan TPAKD ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan yang lebih baik, sesuai target OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“Kami harapkan juga adanya peningkatan literasi keuangan yang baik dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 mendatang. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif,” harapnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Pj. Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas. Menurutnya, keterbatasan yang dialami selama masa pandemi akan justru membangkitkan upaya perbaikan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kepada para anggota TPAKD yang dilantik hari ini, saya berharap agar dapat berkolaborasi dan bersinergi menciptakan terobosan dan inovasi melalui program-program yang nantinya mampu mendukung program kerja pemerintah untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Fokus utama program TPAKD yaitu optimalisasi produk dan layanan keuangan, peningkatan literasi keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta asistensi dan pendampingan. Hingga akhir 2021, di Sultra telah terbentuk lima TPAKD.

Kelima TPAKD itu, yakni, TPAKD Provinsi Sulawesi Tenggara, TPAKD Kota Kendari, TPAKD Konawe Selatan, TPAKD Bombana, dan TPAKD Kabupaten Kolaka Timur.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: