25 Hektare Hutan Mangrove di Sultra akan Direhabilitasi Tahun Ini

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kehutanan telah mencanangkan program rehabilitas sebanyak 25 hektare hutan bakau atau mangrove di Sultra tahun ini.
15 hektare hutan mangrove tersebut berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Peropea Kabupaten Buton Utara (Butur) dan 10 hektare lainnya berada di KPH Gantara daratan Kabupaten Muna.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Sultra, La Ode Yulardhi mengatakan tahun ini kegiatan rehabilitasi mangrove itu menggunakan dana bagi hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak seperti tahun sebelumnya yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Karena untuk tahun ini DAK tidak ada, sehingga yang direhabilitasi sejumlah itu saja,” katanya, Senin (3/4/2023).
“Tahun ini luas mangrove yang akan direhabilitasi hanya sejumlah 15 hektare saja, sesuai dengan anggaran yang tersedia, berbeda dengan tahun sebelumnya luas mangrove yang direhabilitasi sekira 300 hektare,” tambahnya.
Ia menjelaskan, rehabilitasi mangrove tersebut saat ini masih dalam proses persiapan. Seperti halnya penyusunan rancangan dan lain-lain. Persiapan dilakukan mulai dari penyiapan bibit yang memakan waktu 3 sampai 4 bulan.
“Mudah-mudahan setelah lebaran Idulfitri 2023 ini kita sudah mulai tahap pelaksanaan, yaitu persiapan lapangan dan sebagainya,” tutupnya.





