3 Anggota Geng Motor Serang Markas Alumni SMKN 2 Kendari Ditangkap, Pelaku Lain Dikejar
Kendari – Polisi menangkap tiga anggota geng motor yang diduga terlibat penyerangan ke markas alumni SMKN 2 Kendari di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni A (17), RA (19), dan R (16). Mereka ditangkap secara terpisah oleh Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah A. Pelajar SMAN 12 Kendari itu diamankan pada Rabu (30/9) sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Lepolepo Indah, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, tim berhasil mengamankan pelaku A di Jalan Lepolepo Indah,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau melalui keterangan resminya, Sabtu (3/10/2026).
Dari tangan A, polisi menyita satu unit Honda Scoopy warna putih yang diduga digunakan saat kejadian dan satu jaket warna hijau yang dikenakan ketika beraksi.
Sehari kemudian, Kamis (1/10) sekitar pukul 05.30 Wita, polisi menangkap RA (19). Ia diamankan di Jalan Kijang, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari.
“Pelaku RA mengakui ikut melakukan penyerangan bersama anggota geng Silent Team 01 dan LORJAM di Jalan Saosao,” ujarnya.
Dari tangan RA, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau dan satu kaus hitam yang diduga digunakan saat penyerangan. RA diketahui merupakan ketua salah satu geng motor.
Penangkapan ketiga dilakukan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan R (16), pelajar SMKN 6 Kendari, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.
“Pelaku R mengakui melakukan pengancaman dan perusakan dengan menggunakan ketapel yang diarahkan kepada korban,” kata Welliwanto.
Polisi menyita satu ketapel besi warna kuning dari R. Ketapel tersebut digunakan untuk mengancam pelanggan dan melakukan perusakan dengan cara melepaskan batu ke arah warkop.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui aksi penyerangan dilakukan bersama sejumlah anggota geng motor, di antaranya Silent Team 01, LORJAM, Home Star dan WARPEM. Aksi tersebut dilakukan dengan motif keseruan, kebutuhan konten dan mencari nama.
Saat itu korban MU (18) bersama rekan-rekannya sedang berada di markas tersebut. Sekelompok orang yang datang menggunakan sepeda motor kemudian menyerang korban dan rekan-rekannya menggunakan busur dan badik. Para korban kemudian berlari masuk ke dalam warkop untuk menghindari serangan.
Polisi masih melakukan pendalaman dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
