Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

3 Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Tembakau Gorila

3 Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Tembakau Gorila
Salah satu pelaku peredaran narkotika jenis sinte atau tembakau gorila di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto: Istimewa. (28/10/2025).

Kendari – Tiga pemuda ditangkap polisi setelah kedapatan membawa dan diduga mengedarkan narkotika jenis sinte atau tembakau gorila. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 01.00 Wita.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial FS (18), MTA (19), dan FP (18). Ketiganya diketahui merupakan warga Kota Kendari. Mereka ditangkap saat Tim Satgas Preventif Anti Premanisme Ditsamapta Polda Sultra sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

“Kami sedang patroli dan melihat ada tiga pria yang memiliki gerak-gerik mencurigakan. Salah satu dari mereka sempat membuang sesuatu. Makanya kami langsung lakukan pemeriksaan,” ujar Dantim Satgas Preventif Antipremanisme Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, saat dikonfirmasi Kendariinfo.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 saset narkotika jenis tembakau gorila yang disimpan dalam bungkus plastik kecil siap edar. Selain barang tersebut, polisi juga menyita uang tunai Rp1,2 juta hasil penjualan, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

“Dugaan uang itu hasil penjualan sinte, karena satu pelaku mengaku setiap bungkus dijual Rp50 ribu,” bebernya.

Menurut Boy, ketiga pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kendari. Para pelaku juga mengaku telah beberapa kali menjual tembakau gorila kepada teman-temannya.

Baca Juga:  Maling Spesialis Rumah Kosong di Kendari Ditangkap, Dilumpuhkan Usai Lawan Petugas

Setelah ditangkap, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Polda Sultra mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Ketiganya kami serahkan ke Polresta Kendari, nanti diproses. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten