Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

3 Pria Diringkus Polisi Usai Mencuri di SDN 52 Kendari

3 Pria Diringkus Polisi Usai Mencuri di SDN 52 Kendari
Dua pelaku pencurian dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa. (28/8/2023).

Kendari – Tiga orang pria diringkus polisi usai melakukan aksi pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 52 Kendari, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 00.30 Wita.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, dua pelaku merupakan seorang buruh bangunan masing-masing berinisial AP (25) dan AL (17), sedangkan pelaku lainnya adalah anak di bawah umur berinisial MS (16). Ketiganya ditangkap di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (28/8).

“Benar, tiga pelaku telah ditangkap,” ujarnya, Selasa (29/8).

Aksi pencurian ini terungkap saat petugas kebersihan bernama Astuti melihat tiga pintu kelas dan sebuah pintu kantin rusak dibobol maling. Setelah diperiksa, ternyata ada sejumlah barang berharga yang telah raib digasak pencuri.

“Ada lima kipas angin hilang, tabung gas dua buah, dan sejumlah barang dagangan lainnya dalam kantin,” tambahnya.

Akibat kejadian itu, total kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp6 juta. Pihak sekolah pun melaporkan insiden pencurian tersebut di Polsek Baruga dan ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten