Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

3 Pria Penganiaya Guru Honor SMPN 6 Konsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 Pria Penganiaya Guru Honor SMPN 6 Konsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Guru honor, Jasman, korban penganiayaan di Konsel. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Konsel, Minggu (20/3/2022).

Tiga pria tersebut inisial AF (15), MI (15), dan seorang pria dewasa inisial MB (sepupu AF). Aksi kekerasan ini terjadi di Permandian Apolu Valley, Desa Sanggisanggi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel.

Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Henryanto membenarkan informasi penetapan ketiga tersangka itu.

“Iya benar, sudah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan hari ini,” bebernya, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, dua siswa hanya diamankan polisi dan tidak dilakukan penahanan mengingat usia mereka masih di bawah umur. Sedangkan, MB masih dalam pencarian polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subs 351 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Berikut Pengakuan Guru Honor yang Menjadi Korban Penganiayaan

Sapaannya Pak Jasman, umur 29 tahun. Pria yang sudah mengabdikan diri atau menjadi guru honor selama 5 tahun di SMPN 6 Konsel ini tak menyangka akan mengalami hal tersebut. Selama menjadi guru bantu, dia mengaku baru pertama kali mengalami kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh siswa dan keluarga siswanya.

Baca Juga:  Perkara Penertiban Kios Jadi Motif Kades di Muna Dibunuh Kakak Kandung

Awalnya, siswa-siswi sedang praktik renang. Jasman memberikan arahan kepada mereka. Tiba-tiba dia tertuju dengan salah satu siswanya inisial AF yang tak ikut dalam barisan. Dia berusaha memanggilnya tetapi AF acuh dan tak menghiraukannya.

Guru asal Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Konsel ini berusaha mendekati siswa tersebut. Rencana, dia ingin mangajaknya bergabung bersama rekan-rekan yang lain tetapi justru mendapat perlakuan tidak wajar.

“Saya dekati dia kemudian saya tepuk pundaknya. Tidak mungkin saya mau pukul dia, apalagi dia siswaku sendiri,” ujar Jasman dalam sambungan telepon, Senin (21/3).

Namun, siswa tersebut malah melawan, membantah bahkan mengeluarkan bahasa kasar. AF balik ke rumah dan langsung mengadu kepada orang tuanya. Tak lama kemudian, Jasman melanjutkan arahan kepada siswa-siswa lainnya.

Di tengah-tengah memberikan arahan, tiba-tiba AF datang dan langsung melayangkan pukulan mengenai rahang yang membuat Jasman terjatuh di area kolam. Seketika, rekannya yang juga masih kelas IX di SMPN 6 Konsel inisial MI justru ikut-ikutan. MI memukul kepala Jasman, sementara sepupu AF inisial MB ikut mencekik lehernya.

Tak sampai di situ, ketika Jasman berusaha bangkit, tiba-tiba muncul seorang ibu (orang tua AF) menyerangnya dengan kata-kata kasar.

“Itu anak dia melapor sama orang tuanya tapi tidak sesuai yang terjadi. Saya sudah berusaha jelaskan tetapi dia ngotot terus kata-katai saya,” kesalnya.

Baca Juga:  Sultra Diguncang Gempa 2 Kali Malam Ini: Pertama di Kolut, Kedua di Konawe

Atas insiden yang dialami, Jasman mengalami luka dan kesakitan di sekujur tubuh. Dia keberatan dan langsung melapor di pihak yang berwajib dengan beberapa alat bukti termasuk hasil visum dari puskesmas setempat.

2 Siswa SMPN 6 Konsel yang Menganiaya Guru Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten