3 Remaja Diduga Terlibat Pencurian Indomaret di Butur, Kerugian Rp17,4 Juta
Buton Utara – Tiga remaja diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) pada Selasa (6/10/2026).
Ketiga remaja tersebut berinisial AF (17), AS (16), dan KR (16). Ketiganya diduga menggasak sebuah gerai Indomaret yang berada di Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/9) sekitar pukul 03.30 Wita.
Saat beraksi, para terduga pelaku mendatangi gerai menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, mereka pun membagi tugas. Dua pelaku masuk ke dalam dengan memanjat samping bangunan dan membongkar plafon.
Sementara itu, satu pelaku lainnya menunggu di sekitar lokasi untuk membantu pelarian. Adapun barang-barang yang diduga digasak di antaranya rokok, makanan, serta minuman.
Usai mengamankan sejumlah barang dagangan, ketiganya kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Dari penyelidikan yang dilakukan, kepolisian memperoleh informasi bahwa sebagian barang dugaan hasil curian itu telah diberikan ke pihak lain. Berdasarkan informasi yang dikembangkan, diperoleh petunjuk keberadaan ketiganya di Desa Tri Wacuwacu dan Desa Kalibu.
Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Butur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni satu unit sepeda motor, sebuah obeng, sejumlah rokok, makanan, dan minuman.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu obeng yang diduga digunakan untuk membongkar plafon, serta sejumlah rokok, makanan, dan minuman,” demikian keterangan Polres Butur melalui rilis resmi, Kamis (8/10).
Atas kasus tersebut, taksiran kerugian pihak Indomaret mencapai Rp17.411.262.
