Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

300 Motor Berknalpot Brong hingga Tanpa Surat Terjaring Razia Balap Liar Polres Kolaka

0
0
Ratusan pengendara sepeda motor yang terjaring razia balap liar Polres Kolaka di kawasan Pantai Mandra, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka saat menuntun motor masing masing untuk diamankan. Foto: Istimewa. (8/11/2026).

Kolaka – Sebanyak 300 unit sepeda motor terjaring razia balap liar Polres Kolaka di kawasan Pantai Mandra, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (8/11/2026) dini hari.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Anoa 2026 yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Kolaka dan Satbrimob Polda Sultra.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Nicho Try Hardianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas instansi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Langkah itu juga dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Total kendaraan yang diamankan Polres Kolaka sekitar 300 kendaraan. Kendaraan yang diamankan berknalpot brong hingga kendaraan tanpa surat dan nomor polisi,” kata Nicho saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (8/11).

Menurut dia, penindakan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, khususnya untuk menekan aksi balapan liar dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Razia yang dimulai, Sabtu (7/11) sekitar pukul 23.30 Wita itu menyasar kawasan yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja dan rawan dijadikan lokasi balapan liar.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Nicho menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi kendaraan, persyaratan teknis dan kelayakan jalan serta kelengkapan dokumen pengendara. Petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain melakukan penindakan, personel gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat aksi balapan liar,” tegasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: