Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

342 Warga Binaan Rutan Kendari Bakal Terima Remisi Lebaran 2026

0
0
Petugas Rutan Kelas IIA Kendari saat memberikan arahan kepada warga binaan. Foto: Istimewa.

Kendari – Sebanyak 342 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari bakal menerima remisi khusus dalam rangka Idulfitri tahun 1447 Hijriah. Pengurangan masa hukuman itu menjadi bagian dari program pembinaan yang rutin diberikan pemerintah bagi mereka yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa hukuman di rutan.

Menurutnya, remisi khusus hari raya merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Sebanyak 342 warga binaan di Rutan Kendari diusulkan dan akan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini. Remisi tersebut akan diberikan secara resmi pada saat Hari Raya Idulfitri 2026,” ujar Rikie, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, proses pengusulan remisi dilakukan melalui sistem administrasi pemasyarakatan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penilaian, termasuk kedisiplinan serta partisipasi warga binaan dalam program pembinaan yang diselenggarakan pihak rutan.

Program pembinaan di Rutan Kendari sendiri meliputi berbagai kegiatan, mulai dari pembinaan kepribadian dan kerohanian hingga pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Rikie menegaskan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti setiap program pembinaan yang ada di rutan,” jelasnya.

Momentum Idulfitri juga dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, saling memaafkan, dan memperbaiki diri. Karena itu, pemberian remisi diharapkan mampu menumbuhkan semangat baru bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Pihak Rutan Kendari memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: