Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

4 Jabatan Kadis Pemprov Sultra yang Diisi Plt. Segera Didefinitifkan, Ini Daftarnya

4 Jabatan Kadis Pemprov Sultra yang Diisi Plt. Segera Didefinitifkan, Ini Daftarnya
Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (3/9/2024).

Kendari – Empat jabatan Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini diisi Pelaksana Tugas (Plt.) segera ditetapkan pejabat definitif. Proses tersebut kini tinggal menunggu jadwal pelantikan dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menyampaikan pengisian jabatan tersebut sudah memasuki tahap akhir setelah terbitnya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan dokumen itu, seluruh proses administrasi dinyatakan rampung.

Ia mengatakan keempat jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut secara administratif sudah siap dilantik. Namun, waktu pelantikan masih menunggu keputusan Gubernur.

“Secara administrasi semuanya sudah siap. Tinggal menunggu waktu dari gubernur. Pelantikan kemungkinan dilakukan bersamaan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (6/4/2026).

Empat jabatan yang akan diisi pejabat definitif itu yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang saat ini dijabat Andi Syahrir, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diisi Dewi Rosaria Amin, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana yang dipimpin Wawan Arianto, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang dijabat Andrian.

Meski proses pelantikan sudah di depan mata, nama pejabat yang akan menduduki posisi tersebut belum diumumkan. Identitas pejabat definitif baru akan diketahui menjelang atau saat pelantikan berlangsung.

Khaeruni menjelaskan, pengisian jabatan eselon II itu dapat dilakukan melalui tiga mekanisme. Pertama seleksi terbuka yang memberi kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) memenuhi syarat untuk mengikuti pencalonan.

Baca Juga:  UHO Kendari Segera Pilih Rektor untuk Isi Kekosongan Jabatan

Mekanisme kedua melalui evaluasi kinerja yang kemudian dilanjutkan dengan mutasi atau rotasi antarjabatan pada level setara. Sementara mekanisme ketiga menggunakan sistem manajemen talenta yang berbasis pada penilaian kompetensi dan potensi ASN.

Dalam sistem manajemen talenta tersebut digunakan metode pemetaan kinerja dan potensi yang dikenal dengan istilah sembilan box. Dari hasil pemetaan itu, tiga nama calon pejabat diajukan kepada gubernur untuk dipilih satu orang.

“Dari tiga nama itu, satu dipilih gubernur lalu diajukan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum pelantikan,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten