4 Kafe di Konawe Terjaring Razia Polisi, Puluhan Liter Pongasi Diamankan
Konawe – Sebanyak empat kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring razia, Senin (25/10/2021) malam.
Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita puluhan liter minuman tradisional jenis pongasi dan miras pabrikan.
Kabag Ops Polres Konawe, AKP Bayu Laras Tutuka mengatakan, razia tempat hiburan malam merupakan rangkaian dari Operasi Sikat Anoa 2021 yang dilakukan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman jelang kunjungan kerja (kunker) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rangka penyelenggaraan MTQ Korpri tingkat nasional pada November 2021 mendatang, dan perayaan natal serta tahun baru.
“Operasi ini untuk menciptakan lingkungan yang aman jelang kunker presiden dalam rangka penyelenggaraan MTQ Korpri 2021, dan jelang perayaan natal serta tahun baru,” katanya, Selasa (26/10).
Bayu mengungkap, sasaran dari operasi ini adalah meminimalisir serta menanggulangi penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, miras, senjata api ilegal, bahan peledak ilegal, senjata tajam, dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Konawe.
Berikut empat kafe atau tempat hiburan malam yang terjaring Operasi Sikat Anoa 2021 Polres Konawe:
- Kafe/Karaoke Bunda Rita
Pemilik: R
Barang bukti: Satu jeriken isi lima liter miras tradisional jenis pongasi. - Kafe/Karaoke Marni
Pemilik: M
Barang bukti: 4 jeriken isi lima liter miras tradisional jenis pongasi, 19 botol miras pabrikan merek Bir Bintang, 4 botol miras pabrikan jenis Cap Kura Bango (Jenever), 1 cerek isi satu liter miras tradisional jenis pongasi. - Kafe/Karaoke Rizal
Pemilik: Z
Barang bukti: Tiga jeriken isi lima liter miras tradisional jenis pongasi. - Kafe/Karaoke Nua
Pemilik: A
Barang bukti: 1 bilah parang, 3 botol miras pabrikan merek Bir Bintang, 1 botol miras pabrikan merek Jenever, dan 1 jeriken isi lima liter miras tradisional jenis pongasi.
