Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kampus UHO Kendari Ditangkap Polisi

4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kampus UHO Kendari Ditangkap Polisi
Salah satu pelaku pengeroyokan berinisial M (21) diamankan di Mako Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (13/6/2022).

Kendari – Empat terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap LA (27) di depan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Lorong Salangga, Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Senin (13/6/2022) dini hari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman menjelaskan, para terduga pelaku ditangkap karena melakukan pengeroyokan menggunakan tangan secara bersama-sama terhadap korban LA. Para terduga pelaku yang ditangkap berinisial M (21), K (24), F (24), dan Z (24).

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Satreskrim dan Tim Satnarkoba Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari pelaku pengeroyokan di Kendari.
Barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari pelaku pengeroyokan di Kendari. Foto: Istimewa. (13/6/2022).

Selanjutnya, para tersangka berhasil ditangkap di Asrama Hocimin, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sekitar pukul 00.40 WITA.

“Dari hasil penggeledahan, kemudian tim juga mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 bilah beserta sarungnya, 1 buah samurai beserta sarungnya, 1 bilah badik beserta sarungnya dan 1 buah sarung parang,” bebernya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya satu terduga pelaku inisial Y (30) menyerahkan diri ke polisi usai ikut melakukan pengeroyokan terhadap LA, Minggu (12/6).

Baca Juga:  Kemenkes RI Tinjau Kesiapan Pembangunan FKIK UM Kendari

“Y, telah diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan kemudian Y dibawa ke Satreskrim Polresta Kendari guna dilakukan proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten