4 Rumah di Lanto Baubau Dibongkar saat Eksekusi Lahan, Sempat Terjadi Kericuhan
Baubau – Sejumlah bangunan di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibongkar menggunakan alat berat dalam pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Baubau pada Kamis (17/9/2026).
Pembongkaran menggunakan ekskavator itu dilaksanakan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Baubau sesuai Surat Perintah Tugas Nomor 376/KPN.W23-U2/ST.HK2.4/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.
Proses eksekusi bangunan di atas lahan bersengketa seluas kurang lebih 1.175,70 meter persegi ini turut disaksikan oleh masyarakat. Area pekarangan rumah hingga jalan raya di sekitar lokasi tersebut dipadati oleh warga yang ingin menyaksikan langsung.
Saat ekskavator mulai melakukan pembongkaran, situasi turut diwarnai kericuhan. Sejumlah aparat kepolisian pun langsung bergerak melakukan pengamanan.
Mengenai hal itu, Erman Sjachrun selaku Lurah Lanto mengungkapkan sebanyak empat rumah yang dieksekusi. Ia berharap agar warga terkait dapat menerima putusan tersebut dengan penuh keihklasan.
“Ada empat rumah yang tereksekusi. Kalau yang tereksekusi empat KK. Ini hasil putusan, kita harus hargai itu. Kemudian terkait eksekusi ini harapan saya kepada warga yang tereksekusi semuanya ikhlas,” ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi pembongkaran, Kamis (17/9).
