40 Warga Laporkan Dugaan Penipuan Investasi AMG Pantheon ke Polres Baubau
Baubau – Sebanyak 40 warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan penipuan investasi ilegal Affiliated Managers Group (AMG) Pantheon. Laporan dilayangkan kuasa hukum para korban, La Ode Muhammad Sadar, ke Polres Baubau, Kamis (26/2/2026) sore.
“Hari ini kami telah resmi melaporkan dugaan penipuan AMG Pantheon. Korbannya itu berjumlah kurang lebih 40 orang,” ungkap Sadar, Kamis (26/2).
Sadar mengatakan laporan ditujukan pada seseorang berinisial LS yang diduga sebagai afiliator utama dan secara masif mempromosikan AMG Pantheon. Ia menyebut kerugian yang dialami warga akibat investasi ilegal itu mulai Rp5,2 juta hingga jutaan rupiah.
“Dilaporkan inisial LS. LS ini dianggap sebagai afiliator utama yang sering kali mempromosikan investasi AMG Pantheon, khususnya di Kota Baubau. Dia secara masif melakukan promosi,” katanya.
Sadar mengungkapkan sekitar 200 orang yang mengajukan diri sebagai korban penipuan melalui posko pengaduan Sadar dan timnya. Namun, bukti-bukti yang akan diserahkan belum lengkap, laporan ke kepolisian tidak bisa dilakukan untuk keseluruhan korban.
“Kalau menyangkut gelombang kedua itu memang dari kami. Kurang lebih dari posko pengaduan yang kami buka itu kurang lebih 200 orang. Hanya saja hari ini yang kami laporkan baru 40 orang, karena terkendala bukti-bukti belum komplit semuanya,” jelasnya.
25 Ribu Warga Baubau Jadi Korban Investasi Ilegal AMG Pantheon
