Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

42 Pedagang Pasar Anduonohu Kendari Dipastikan Tak Terdampak Pelebaran Jalan Kedondong

42 Pedagang Pasar Anduonohu Kendari Dipastikan Tak Terdampak Pelebaran Jalan Kedondong
Para pedagang bersama kuasa hukumnya dari Kantor Firma Hukum Jumadil & Co, dan Kepala Unit Pasar Anduonohu, Hasnun saat serah terima kesepakatan pengelolaan lapak. Foto: Kendariinfo. (5/12/2025).

Kendari – Sebanyak 42 pedagang yang menempati kawasan Blok M Pasar Anduonohu dipastikan tidak terdampak proses pelebaran Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepastian itu disampaikan Kepala Unit Pasar Anduonohu, Hasnun, setelah keluarnya surat pernyataan dan kesepakatan bersama antara pihak pasar dan pedagang.

Hasnun menegaskan para pedagang tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa perlu khawatir akan pembongkaran lapak. Menurut dia, seluruh titik jualan di Blok M telah masuk dalam area aman sehingga tak bersinggungan dengan proyek pelebaran jalan.

“Kesepakatan bersama itu para pedagang di Blok M tetap ada dan tidak dibongkar,” kata Hasnun saat ditemui Kendariinfo, Jumat (5/12/2025).

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak lagi melakukan aktivitas melebihi batas drainase yang telah menjadi garis kesepakatan. Hal itu diperlukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada gangguan bagi pengguna jalan maupun pedagang lainnya.

“Batas drainase sudah seperti itu, tidak ada lagi yang digeser,” tegasnya.

Hasnun memastikan proses perpanjangan izin akan tetap diberikan secara fleksibel, sebagaimana yang selama ini dilakukan. Artinya, pedagang tetap memiliki ruang usaha tanpa kekhawatiran adanya perubahan mendadak.

Sementara itu, kuasa hukum pedagang dari Kantor Firma Hukum Jumadil & Co, Jumadil menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Menurut Jumadil, pedagang kini bisa bernapas lega karena posisi mereka di Blok M tetap dipertahankan.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit di Pasar Anduonohu Kendari Tembus Rp100 Ribu per Kg

“Alhamdulillah letak pedagang di Blok M tidak digusur dan tetap seperti sekarang. Pekerjaan jalan pemerintah tetap berjalan dan pedagang bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Jumadil.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari Amir Hasan dan mendapat kepastian kebijakan bahwa pedagang tidak akan digusur.

“Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan kedua pihak bisa saling menjaga, agar ke depan tidak ada lagi yang melewati batas yang sudah ditetapkan hari ini,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten