421 PPPK Guru di Kendari Terima SK Pengangkatan dari Pemkot

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan 421 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penyerahan SK pengangkatan PPPK guru ini diberikan saat Apel Gabungan ASN lingkup Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (28/8/2023).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, meski telah mendapat SK, perlu dibaris bawahi bahwa PPPK memiliki persyaratan, perjanjian dan waktu kerja tertentu.
“Atas nama Pemerintah Kota Kendari saya mengucapkan selamat atas proses panjang yang bapak ibu sudah lewati,” katanya.
Selain itu juga, dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mengkontribusi baik itu dalam pemikiran, tenaga dan waktu.
“Tentu dari proses panjang yang dilalui ada peran kerja-kerja dari panitia sehingga bisa dihasilkan tambahan ASN PPPK di lingkup Pemerintah Kota Kendari,” tambahnya.
Asmawa juga mengharapkan, kepada ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi.





