Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

44 Orang Tes Urine saat Razia THM di Kendari, 3 Positif Narkoba

0
0
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Sebanyak 44 orang menjalani tes urine saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Selasa (13/10/2026) malam. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkoba.

Razia yang berlangsung pukul 23.00 Wita hingga Rabu (14/10) pukul 01.30 Wita itu dipimpin Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy, bersama Dirbinmas Polda Sultra Kombes Pol. Suharman Sanusi.

Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Personel berasal dari Ditresnarkoba, Ditbinmas, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Bidlogistik Polda Sultra, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa badan, tas, dan barang bawaan pengunjung serta karyawan THM. Pemeriksaan juga disertai tes urine untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari 44 orang yang menjalani tes urine, 3 orang terdeteksi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Sementara itu, 41 orang lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung. Ketiga orang yang hasil tes urinenya positif kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami lakukan guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika serta mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing,” kata Amri Yudhy.

Hasil tes urine positif tersebut merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Razia diakhiri dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Polda Sultra menyebut razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun. Masyarakat diharapkan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: