5.932 ASN dan PPPK di Kendari Terima THR, Total Anggaran Rp27 Miliar

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Rabu (12/4/2023) membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sekira 5.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, untuk membayar THR ASN, Pemkot Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp27 miliar.
“Kita sudah salurkan THR kemarin Rabu (12/4/2023), totalnya itu Rp27 miliar lebih,” katanya, Kamis (13/4).
Sedangkan untuk gaji 13, Farida menambahkan akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira bulan Juni.
Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR.


