Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

5.932 ASN dan PPPK di Kendari Terima THR, Total Anggaran Rp27 Miliar

5.932 ASN dan PPPK di Kendari Terima THR, Total Anggaran Rp27 Miliar
Uang rupiah kertas dalam berbagai pecahan. Foto: Pixabay/Wonderfulbali.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Rabu (12/4/2023) membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sekira 5.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, untuk membayar THR ASN, Pemkot Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp27 miliar.

“Kita sudah salurkan THR kemarin Rabu (12/4/2023), totalnya itu Rp27 miliar lebih,” katanya, Kamis (13/4).

Sedangkan untuk gaji 13, Farida menambahkan akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira bulan Juni.

Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten