5 Kabupaten di Sultra Raih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Kendari – Sebanyak lima pemerintah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPK perwakilan Provinsi Sultra pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, Selasa (31/5/2022).
Kelima pemerintah kabupaten tersebut adalah Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Pelaksana harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Patricie L. Sihombing mengatakan, ada empat kriteria penilaian yang ditetapkan oleh BPK untuk mendapatkan opini WTP.
“Pertama penerapan standar akuntansi pemerintah, kedua pengungkapan yang cukup, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern,” katanya.
Dalam penyerahan tersebut, ada dua jenis buku yang diserahkan oleh BPK perwakilan Provinsi Sultra kepada lima Kabupaten yang menerima opini WTP.
“Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dituangkan dalam laporan pemeriksaan yang terdiri dari dua buku, yang pertama adalah LKP buku satu yang memuat opini, dan LKP buku dua yang memuat penilaian dan temuan-temuan efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Pemeriksaan keuangan ini kata Patricie, tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra, namun jika ditemukan adanya penyimpangan, maka BPK akan melanjutkan pemeriksaan ke tahap investigatif.
“Kami sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini kepada lima pemerintah daerah yang turut hadir, BPK menyampaikan Selamat, harapannya ini terus dipertahankan,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Konkep, Amrullah yang mewakili kepala daerah yang hadir saat penyerahan LHP tersebut mengungkapkan rasa terima kasih setulus-tulusnya atas bimbingan, arahan, masukan, dan koreksi-koreksi yang diberikan oleh BPK perwakilan Provinsi Sultra kepada seluruh pemerintah daerah se-Sultra, sebagai upaya untuk melancarkan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021.
“Dalam pelaksanan audit ini mungkin ada kekurangan dan kelemahan yang kami lakukan selama masa pemeriksaan kurang lebih dua bulan, saya mewakili lima pemerintah daerah yang turut hadir mengucapkan terima kasih, sekaligus permohonan maaf setulus-tulusnya,” pungkasnya.


